Inspektorat Serahkan Rekomendasi kepada 16 OPD di Balikpapan

img

Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Kota Balikpapan mengadakan pertemuan dengan Inspektorat Balikpapan.

POSKOTAKALTIMNEWS,BALIKPAPAN: Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Kota Balikpapan mengadakan pertemuan penting dengan Inspektorat Balikpapan pada Rabu (22/5/2024).

Pertemuan ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK terkait laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tahun anggaran 2023.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LHP BPK DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang. Hadir pula anggota Pansus dan jajaran Inspektorat Balikpapan.

"Berdasarkan informasi dari Inspektorat, ada sekitar 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi perhatian serius dan mendapatkan catatan rekomendasi," ujar Syarifuddin Oddang saat dihubungi awak media pada Rabu malam.

Oddang menjelaskan bahwa pertemuan dengan Inspektorat ini bertujuan untuk meminta catatan rekomendasi dan penjelasan atas temuan BPK terkait pengelolaan keuangan di beberapa instansi pemerintah daerah.

 "Berdasarkan temuan dan laporan yang diterima oleh Inspektorat, ada empat hal penting yang dibahas terkait pengelolaan keuangan, yaitu pendapatan, belanja, dan aset," jelasnya.

Menurut Oddang, dari sekian banyak OPD yang ada di Pemerintah Kota Balikpapan, 16 di antaranya dilaporkan memiliki catatan khusus.

Namun, sebagian besar OPD lainnya telah berhasil menyelesaikan permasalahan administrasi mereka.Langkah selanjutnya, Pansus LHP BPK DPRD Balikpapan akan menjalankan fungsi pengawasannya dengan melakukan pendalaman temuan tersebut.

Mereka akan memanggil dan meminta keterangan umum dari OPD yang masih memiliki catatan.

"Kami akan mengadakan rapat kerja dan meminta penjelasan dari OPD terkait, karena DPRD memiliki tiga fungsi utama: pengawasan, penganggaran, dan perundangan," imbuhnya.

Meski demikian, Oddang menegaskan bahwa masalah yang ditemukan tidak terlalu besar, karena sebagian besar terkait dengan administrasi.

Oleh karena itu, Pansus akan terus memantau dan memanggil kembali setiap OPD yang belum menyelesaikan temuan administrasi tersebut. Dengan upaya ini, diharapkan pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkot Balikpapan dapat berjalan lebih baik dan transparan.(adv/rud)